https://kediri.times.co.id/
Berita

KPU Kediri Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada

Selasa, 03 Desember 2024 - 19:39
KPU Kabupaten Kediri Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan perolehan suara pilkada (Canda Adisurya/TIMES Indonesia)

TIMES KEDIRI, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum  atau KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, yang berlangsung di Convention Hall SLG, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu, Forkopimda, para saksi paslon Pilgub dan Pilbup, PPK se Kabupaten Kediri, ormas, serta para tokoh masyarakat.

Rapat pleno dibuka Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim yang diikuti seluruh anggota KPU, Bawaslu dan saksi paslon.

Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyebut rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten itu dibacakan hasil perolehan dari 26 kecamatan. Hasil rekapitulasi, jumlah suara sebanyak 903.617 dengan rincian suara sah 866.670 dan sebanyak 36.947 suara tidak sah.

Jumlah partisipasi masyarakat untuk memberikan suaranya dari hasil tersebut, menurut Nanang Qosim, mengalami peningkatan dimana pada Pilkada 2020 partisipasi masyarakat 65 persen, di Pilkada 2024 ini partisipasi masyarakat mencapai 72 persen.

"Partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 ini 72 persen, naik 7 persen dari tahun 2020," katanya ditemui usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten. 

Adapun, hasil perolehan suara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri dari rekapitulasi perhitungan itu, pasangan nomor urut 01 Deny Widyanarko-Mudawamah mendapatkan 376.770 suara. Kemudian, pasangan nomor urut 02 Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa mendapatkan 489.900 suara. 

Sertifikat hasil perolehan suara dalam rekapitulasi itu nantinya didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dikeluarkan Buku Register Perkara Konsitusi (BRPK). Untuk penetapan pasangan calon pemenang hasil Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Nanang Qosim menyebut pihaknya masih menunggu hasil putusan dari MK. 

Begitu pula untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kediri yang dikirim ke KPU Jawa Timur akan dilakukan dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi sebelum akhirnya diperoleh hasil suara tertinggi. 

Dalam rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak 2024 yang digelar KPU Kabupaten Kediri itu, pembacaan perolehan suara disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kediri, Jajaran Forkopimda, termasuk saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon.

“Alhamdulilah masing-masing saksi memberikan tanggapan positif dan semuanya bisa menerima,” pungkasnya. (ADV)

Pewarta : Canda Adisurya
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kediri just now

Welcome to TIMES Kediri

TIMES Kediri is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.