TIMES KEDIRI, KEDIRI – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan yang harus dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan roda tiga.
Untuk para penyandang disabilitas atau difabel yang ada di Kota Kediri, SIM bisa didapatkan di Satpas Satlantas Polres Kediri Kota. Seperti yang terlihat pada Sabtu (27/07/2024), sejumlah penyandang tuna rungu di Kota Kediri datang untuk mengurus SIM C dan SIM A.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha menuturkan dalam proses pengurusan SIM para penyandang tuna rungu tersebut ditemani pendamping khusus yakni penerjemah atau juru bahasa isyarat.
Kehadiran penerjemah tersebut, bertujuan untuk membantu komunikasi antara para penyandang disabilitas tuna rungu dengan petugas selama proses pengurusan SIM.
Untuk tahapan, AKP Andhini menuturkan, penyandang disabilitas tuna rungu menjalani tahapan yang sama dengan pemohon SIM pada umumnya. Baik itu proses administrasi, tes teori sampai tes praktik.
Dari semua tahapan tersebut, semua dilakukan dengan pendampingan juru bahasa isyarat.
"Untuk persyaratan, tidak ada perbedaan dengan orang normal. Hanya saja yang membedakan harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat. Kalau untuk disabilitas yang lainnya perlu alat bantu," tuturnya, Sabtu (27/7/2024).
Untuk makin memudahkan para difabel untuk mengurus SIM, AKP Andhini berpesan agar para pemohon melakukan secara berkelompok dalam waktu yang bersamaan. "Kita koordinasikan bersama dan nanti akan kita buatkan jadwal," ujar AKP Andhini lagi.
Koordinasi biasanya dilakukan bersama komunitas yang menaungi para difabel tersebut. Seperti difabel tuna rungu yang berada dalam naungan Gerkatin (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Kota Kediri.
"Karena memang kita butuh melakukan persiapan. Yang pertama yakni mengundang penerjemah atau juru bahasa isyarat tadi. Kemudian kalau ada yang disabilitas lainnya, kita harus menyiapkan alat bantunya," tambahnya lagi.
Dalam sepekan terakhir tercatat ada 10 orang difabel yang mengajukan permohonan pembatalan SIM, 6 orang pada hari kamis dan 4 orang pada Sabtu.
Salah satu pemohon SIM tuna rungu bernama Kafi menuturkan selama proses pengurusan SIM, dirinya tidak mendapat kesulitan sama sekali.
Semua penjelasan dari petugas, baik ketika tes teori sampai praktik berkendara bisa dipahami dengan mudah.
"Pelayanannya sejak awal baik. Prosesnya cepat dan petugas kepolisian juga sangat membantu. Semoga ke depan teman-teman disabilitas lain turut dipermudah dalam membuat SIM," katanya. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |