https://kediri.times.co.id/
Berita

Pemkab Blitar Maksimalkan DBHCHT Rp29,4 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Selasa, 02 Juli 2024 - 09:42
Pemkab Blitar Maksimalkan DBHCHT Rp29,4 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat Kurdi, Kepala BPKAD Pemkab Blitar. (FOTO: Erliana riady for TIMES Indonesia)

TIMES KEDIRI, BLITARPemkab Blitar menerima Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024 ini sebanyak Rp 29.442.441.000. Dana tersebut dimaksimalkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Kepala BPKAD Pemkab Blitar, Kurdi memaparkan, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Pagu DBHCHT Pemkab Blitar untuk tahun sebesar Rp 29.442.441.000 akan ditransfer oleh Kemenkeu empat tahap per triwulan.

"Pemkab Blitar telah menerima transferan DBHCHT itu dua kali. Di triwulan pertama tanggal 28 Maret 2024 menerima sebanyak Rp 5,8 miliar. Kemudian triwulan kedua tanggal 28 Juni 2024, menerima lagi sebanyak Rp 8,8 miliar," papar Kurdi kepada Times Indonesia, Selasa (2/6/2024).

Sesuai numenklatur Kemenkeu RI, pemanfaatan DBHCHT ini diperinci untuk tiga bidang. Yakni,  50 persen untuk bidang kesejahteraan rakyat dengan nominal sebesar Rp 10.955.755.000. Kemudian 10 persen untuk penegakkan hukum dengan nominal Rp 2.160.000.000. Dan 40 persen untuk bidang kesehatan dengan nominal Rp 11.826.656.000. Selain untuk ketiga bidang tersebut, DBHCHT juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain sesuai kebutuhan dan prioritas daerah sebanyak Rp 4.500.000.000. 

"Sampai hari ini serapan anggaran DBHCHT tahun 2024 masih sekitar 5,74 persen yang dimanfaatkan oleh 9 OPD. Namun terus berproses dan berprogres agar terserap sampai 100 persen," tandasnya. 

Kabag Perekonomian Sekda Pemkab Blitar, Badrodin menambahkan, tahun 2024 ini ada 9 OPD yang memanfaatkannya. Dengan rincian, alokasi untuk DKPP sebanyak Rp 5,6 miliar, Disperindag sebanyak Rp 800 juta, Satpol PP sekitar Rp 1,6 miliar. Kemudian juga Diskominfo sekitar Rp 349 juta, Disnaker sekitar Rp 1,5 miliar dan Dinkes sebesar Rp 11,826 miliar. Lalu Dinsos sekitar Rp 3,5 miliar dan PUPR sebanyak Rp 4 miliar. 

"Ini semua OPD sedang berproses. Yang sudah terserap itu ada di  Bagian Perekonomian sebesar Rp 8 juta, kemudian Satpol PP sebanyak Rp 392 juta dan PUPR sebesar Rp 1,1 miliar," jelas Badrodin. 

DBHCHT merupakan salah satu pendapatan daerah yang berasal dari penerimaan pembiayaan dana bagi hasil pemerintah pusat. Pemkab Blitar sendiri, masih menyimpan Silpa DBHCHT untuk tahun 2023 lalu sebanyak Rp 5,7 miliar. Dari DBHCHT induk dan Silpa total sebanyak Rp 35 miliar di tahun 2024 ini akan dimanfaatkan untuk beberapa OPD lain melalui skema perubahan anggaran keuangan (PAK) dari APBD Pemkab Blitar. (d)

Pewarta : Zaenal Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kediri just now

Welcome to TIMES Kediri

TIMES Kediri is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.