TIMES KEDIRI, KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, akan menempati Gedung Nasional Indonesia (GNI) sebagai kantor sementara setelah gedung parlemen setempat dibakar massa saat aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengatakan pemanfaatan GNI telah melalui koordinasi bersama pimpinan dewan. Pemerintah kota juga melakukan inventarisasi kerugian akibat perusakan dan pembakaran kantor DPRD.
“Kami sudah meninjau Kantor DPRD Kota Kediri dan mendata kerugian atas kerusakan maupun kehilangan aset. Untuk sementara, aktivitas DPRD dipindahkan ke Gedung GNI agar roda pemerintahan tetap berjalan,” kata Vinanda di Kediri, Senin (1/9).
Menurutnya, GNI dipilih karena merupakan aset pemerintah daerah yang siap digunakan dalam kondisi darurat. Namun, kepindahan penuh DPRD baru bisa dilakukan setelah gedung tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan masyarakat.
“Setelah kegiatan masyarakat selesai, DPRD dapat beraktivitas normal kembali di GNI untuk menyerap aspirasi publik,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai GNI lebih representatif dibandingkan opsi lain yang hanya berupa tanah kosong.
“GNI ini lebih layak karena tidak membutuhkan renovasi besar. Ruangannya bisa langsung dimanfaatkan untuk ruang komisi, fraksi, pimpinan, serta staf sekretariat DPRD,” jelas Firdaus.
Ia menambahkan, staf DPRD masih mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang-barang yang tersisa dari gedung lama. Sementara untuk rapat koordinasi, DPRD memanfaatkan fasilitas di kantor Pemkot Kediri.
“Kami harus bergerak cepat karena saat ini memasuki masa pembahasan anggaran. Rapat badan musyawarah tetap berjalan agar fungsi legislasi tidak terganggu,” tegasnya.
Selain meninjau gedung DPRD yang terbakar, Wali Kota Kediri bersama jajaran pimpinan DPRD juga meninjau langsung kondisi GNI. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Sudjono Teguh Widjaja, Wakil Ketua II Moch. Yasin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, serta pejabat dari Bappeda, BPPKAD, Dinas PU, dan sekretariat DPRD.
Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Kota Kediri dan DPRD berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan, meskipun gedung parlemen mengalami kerusakan parah akibat amukan massa.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPRD Kota Kediri Tempati Gedung Nasional Indonesia Sebagai Kantor Sementara Usai Insiden Pembakaran
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |