Berita

Ini Kronologi OTT KPK RI terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:55
Ini Kronologi OTT KPK RI terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (FOTO: Republika)

TIMES KEDIRI, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

Diketahui, sebelum terciduk oleh lembaga anti rasuah tersebut, Nurdin pada pagi harinya, baru saja melantik 11 Kepala Daerah di Makassar.

"KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, saat dihubungi, Sabtu (27/2/2021).

Kabar itu pun juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Sabtu (27/2/2021).

Berikut kronologi peristiwa penangkapan tersebut dengan waktu WITA: 

Sabtu, 27 Februari 2021

  • Pukul 00.40 Wita : Tim KPK mulai bergerak
     
  • Pukul 01.00 Wita : Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.

    Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar. Setelah itu, Nurdin dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
     
  • Pukul 05.44 Wita : Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin. 07.00 Wita, Nurdin tiba di Jakarta. Dan langsung ke kantor KPK.

Itulah kronologi saat KPK RI melakukan OTT kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kediri just now

Welcome to TIMES Kediri

TIMES Kediri is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.