https://kediri.times.co.id/
Ekonomi

Penjual Parcel di Kediri Diminta Perlihatkan Tanggal Kedaluwarsa

Rabu, 03 April 2024 - 13:35
Penjual Parcel di Kediri Diminta Perlihatkan Tanggal Kedaluwarsa Tim gabungan saat memeriksa salah satu parcel di salah satu toko (foto : yobby/Times Indonesia)

TIMES KEDIRI, KEDIRI – Tidak hanya memperhatikan estetika bagaimana membuat parcel lebih menarik, para penjual parcel di Kota Kediri diminta untuk lebih mengedepankan informasi tanggal kadaluwarsa makanan dan minuman yang dikemas dalam parcel.  Makanan dan minuman yang dikemas dalam parcel harus ditata dengan memperlihatkan tanggal kedaluwarsa atau expired date. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma, melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Rice Oryza Nusivera di sela sidak parcel lebaran dan makanan minuman pada sejumlah toko dan supermarket di Kota Kediri. 

Sidak dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, serta BPOM Kediri. Tanggal expired atau kedaluwarsa, ditegaskan Rice, merupakan informasi penting bagi calon konsumen. 

"Informasi tanggal kadaluwarsa jangan ditaruh di bawah atau tersembunyi. Jadi meski dikemas dan dibungkus plastik, masyarakat yang akan membeli bisa melihat dengan jelas informasi tanggal kadaluwarsa," ujar Rice Oryza, Rabu (03/04/2024). 

Sidak dilakukan di empat titik yakni di Toko Laksana Jaya, Toko Ijo, Hypermart dan Golden Swalayan.  Sidak tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman perlindungan kepada masyarakat, para calon konsumen yang ingin membeli parcel untuk lebaran. 

Dari pemeriksaan terhadap puluhan parcel yang dijual di empat titik tersebut, semua telah mematuhi aturan untuk tidak memasukkan makanan dan minuman yang dekat dengan tanggal kedaluwarsa atau telah melewati tanggal kadaluwarsa ke dalam parcel lebaran. 

Masyarakat Kota Kediri sendiri juga dihimbau untuk bijak saat membeli parcel lebaran dan makanan minuman menjelang Idul Fitri. Masyarakat diminta untuk dengan teliti memperhatikan tanggal kadaluwarsa atau expired date yang tertera di setiap kemasan produk makanan dan minuman yang dikemas dalam parcel. 

"Tidak ditemukan barang expired. Semua jangka waktu expired-nya masih panjang. Ada yang masih tahun 2025 dan 2026. Minimal tadi sampai bulan Juli 2024," tambahnya. 

Sementara itu untuk makanan curah atau roti kering dalam kemasan diminta untuk selalu menempelkan label PIRT. Saat sidak tim gabungan menemukan satu produk tanpa label PIRT. Produk tersebut kemudian diminta untuk ditarik dan tidak dimasukkan dalam parcel. 

"PIRT-nya sebenarnya ada, namun mungkin kelupaan tidak ditempel. Kita lakukan pembinaan, jika memang ada PIRT harus ditempel baru dipajang," pungkasnya. (*)

Pewarta : Yobby Lonard Antama Putra
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kediri just now

Welcome to TIMES Kediri

TIMES Kediri is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.