TIMES KEDIRI, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan penempatan dana pemerintah di BPD (bank pembangunan daerah), menyusul keberhasilan penyaluran Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Berbeda dengan Himbara, di mana nominal dana ditetapkan pemerintah, nilai injeksi dana pada bank daerah akan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing BPD.
“Kami sedang berdiskusi dengan mereka, bisa menerima berapa. Kalau di bank BUMN, saya paksa. Tapi untuk bank daerah, saya tidak akan memaksa,” ujar Purbaya usai kegiatan “Prasasti Luncheon Talk” di Jakarta, Rabu.
Hingga saat ini, Bank Jakarta dan Bank Jatim menjadi BPD yang menunjukkan minat menerima suntikan SAL dari pemerintah.
Purbaya juga telah bertemu dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur, pemilik saham mayoritas kedua bank, untuk membahas strategi eksekusi penempatan dana pemerintah di BPD. Menurutnya, kedua bank memiliki ukuran besar sehingga efek penyebaran dana di daerah lain akan lebih cepat terasa.
“Saya coba dulu dua bank itu karena backing-nya kuat. Jika terjadi masalah, saya tinggal potong DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus),” katanya.
Sebagai perbandingan, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara: Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI; Rp25 triliun di BTN; serta Rp10 triliun di BSI.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Purbaya menyebut bahwa dampak penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di lima bank Himbara sudah mulai terlihat. Ia juga melakukan pemantauan langsung di BNI dan Bank Mandiri untuk memastikan dana terserap dengan baik dan tidak digunakan untuk membeli dolar AS, yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.
Langkah penempatan dana pemerintah di BPD diharapkan dapat memperkuat aliran keuangan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan efektivitas distribusi APBN di seluruh Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Purbaya Dorong Penempatan Dana Pemerintah di BPD untuk Percepat Distribusi Keuangan Daerah
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |