TIMES KEDIRI, KEDIRI – Sebanyak 123 orang diamankan Polres Kediri, terkait dengan kerusuhan yang terjadi di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Kediri. Mereka diamankan di sejumlah titik, mulai Kecamatan Ngasem, Kecamatan Gurah, Kecamatan Pare, Kecamatan Pelemahan, dan Kecamatan Papar.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menuturkan, mereka yang diamankan diduga terlibat dalam kegiatan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama yang terjadi pada Sabtu, (30/08/2025) sekitar pukul 11 malam sampai Minggu dini hari (31/08/2025) pukul 03.00 di sejumlah wilayah hukum Polres Kediri.
"Baik pembakaran, merusak fasilitas umum, penjarahan, yang nanti akan kita dalami. Untuk usianya bervariasi, baik anak di bawah 18 tahun dan juga dewasa, termasuk juga ada satu wanita," tutur AKBP Bramastyo Priaji, Minggu, (31/08/2025).
123 orang tersebut diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di kantor pemerintahan Kabupaten Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Samsat Bersama Katang, dan beberapa objek kepolisian seperti beberapa Polsek dan juga pos lau lintas. Tidak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, ada juga warga luar Kediri yang turut diamankan. "Ada Kediri, ada Blitar, ada Nganjuk, dan bahkan ada Mojokerto," jelasnya.
Kapolres Kediri menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan peran masing-masing. "Apabila alat bukti cukup, dari 123 orang tadi, kita akan juga laksanakan untuk lanjut proses lidik-sidik tindak pidana," beber AKBP Bramastyo Priaji.
Pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan, menurut Kapolres Kediri, melibatkan petugas gabungan baik dari Satreskrim, kemudian unit Reskrim Polsek.
"Dengan harapan karena jumlah yang diperiksa banyak bisa segera menentukan peran masing-masing dan apakah masing-masing yang berperan itu juga cukup alat buktinya," ujarnya.
Adapun, 123 pemain yang diamankan ada yang masih pelajar, mulai dari sekolah menengah pertama (SMP) sampai SMA/SMK. "Kalau yang di atas 18 tahun, itu ada yang pekerja, tapi pekerja yang mungkin sifatnya serabutan. Dan untuk yang tergabung dalam perguruan silat kita akan dalami," ujarnya.
Kapolres Kediri mengingatkan kepada para orang tua untuk benar-benar menjaga anaknya. 123 orang yang diamankan, ditambahkan Kapolres Kediri, namanya akan termasuk dalam catatan kepolisian.
Untuk para pelajar yang terlibat dalam kerusuhan, maka pihak kepolisian akan memanggil orang tua masing-masing.
"Jadi ini akan berdampak sehingga tolong betul supaya di kemudian hari apabila anak-anak kita, generasi muda bangsa, kita membutuhkan surat catatan kepolisian, itu jangan sampai ada catatan karena pernah melakukan upaya-upaya seperti yang ini (kerusuhan)," ujarnya. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |