https://kediri.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bekuk Pelaku Pembunuhan 3 Anggota Keluarga Guru

Jumat, 06 Desember 2024 - 21:43
Polres Kediri Bekuk Pelaku Pembunuhan 3 Anggota Keluarga Guru

TIMES KEDIRI, KEDIRIPolres Kediri berhasil membekuk satu orang pria terkait kasus  kematian tiga anggota keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri di wilayah Lamongan.

Pria bernama Yusak tersebut, yang telah ditetapkan tersangka merupakan adik kandung dari korban Kristina. 

Seperti diketahui, pasangan suami istri Agus dan Kristina serta putra mereka CAW ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah mereka. 

Sementara satu putra yang lain yakni SPY selamat meski harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

"Tidak sampai 24 jam pelaku dapat kita tangkap di daerah Lamongan. Pelaku atas nama Yusak, adik kandung dari korban perempuan," ungkap Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat, (06/12/2024). 

Ulah keji Yusak, dipicu oleh sakit hati kepada sang kakak kandung. Menurut keterangan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, tersangka sempat terlibat cekcok dengan sang kakak, usai permintaannya untuk meminjam uang ditolak. 

Selain cek cok keduanya juga diduga akibat permasalahan dalam keluarga. Saat itulah terlontar perkataan dari sang kakak yang menyinggung tersangka.

"Jadi motifnya yang bersangkutan adalah karena sakit hati," tambahnya. 

Aksi tersangka dilakukan pada Rabu dini hari. Tidak hanya menghabisi keluarga kakaknya dengan palu, tersangka juga membawa kabur sejumlah barang berharga termasuk satu unit mobil.

"Niatnya untuk dijual," jelas Kapolres Kediri lagi. 

Berdasarkan hasil otopsi, diketahui para korban meninggal akibat trauma di kepala akibat pukulan. Tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis, dengan pasal utama adalah pasal 340 KUHP yakni tentang pembunuhan berencana. 

"Sudah jelas niatnya untuk merencanakan tindakan tersebut. Karena yang bersangkutan sudah menyiapkan alatnya, berupa palu," terang Kapolres Kediri. 

Tersangka sendiri adalah seorang residivis kasus penjambretan. Saat diamankan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas akibat berusaha melawan. 

Sementara itu, untuk korban selamat SPY yang masih berusia 8 tahun, telah menjalani operasi dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Sudah stabil, sudah melewati rangkaian operasi, dan saat ini dalam perawatan intensif," tutup Kapolres Kediri.(*)

Pewarta : Yobby Lonard Antama Putra
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kediri just now

Welcome to TIMES Kediri

TIMES Kediri is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.