TIMES KEDIRI, KEDIRI – Polres Kediri Kota menetapkan 15 orang tersangka terkait dengan aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu, (30/08/2025).
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan, jajaran Polres Kediri Kota awalnya mengamankan 14 orang yang diduga terlibat kerusuhan pada Minggu, (30/08/2025). Setelah itu jumlah orang yang diamankan bertambah 6 orang, menjadi total 20 orang.
Dari total 20 orang tersebut, 5 orang dipulangkan karena terbukti tidak terlibat, sementara sisanya 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, diantara 15 orang yang terlibat ada yang masih di bawah umur.
"Yang 15 kita tetapkan sebagai persangka, sudah kita tahan. Yang dewasa 11 orang dan sisanya 4 orang masih anak-anak," jelas Kapolres Kediri Kota, Senin, (01/09/2025).
AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengungkapkan dari 15 orang tersangka tersebut, tidak semuanya berasal dari kawasan Kediri. Ada yang berasal dari Nganjuk, Tulungagung dan bahkan Madura. Latar belakang para tersangka juga tengah didalami.
"Campur-campur. Diantaranya 3 orang dari Kota Kediri, 7 Kabupaten Kediri, 3 Nganjuk, 1 Surabaya dan 1 dari Sampang (Madura). Ada satu yang wanita," jelasnya lagi.
Para tersangka itu diamankan dari sejumlah titik di Kota Kediri. Kapolres Kediri Kota menegaskan pihaknya akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, terutama dalang atau provokator yang mengakibatkan aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkis dan berujung dengan kerusuhan.
"Kita akan dalami terus,aktor-aktor ataupun pelaku-pelaku yang kemarin ikut melakukan," jelasnya.
Seperti diketahui dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu lalu, Mapolres Kediri Kota mengalami kerusakan berat. Selain itu sejumlah kantor Polsek dan pos polisi juga tidak luput dari aksi anarkis. Dalam peristiwa itu, Gedung DPRD Kota Kediri jadi sasaran pembakaran dan hancur menyisakan tembok bangunan. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Imadudin Muhammad |