TIMES KEDIRI, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pelantikan pejabat dan Perubahan nomenklatur perangkat daerah, yang dilakukan di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Jumat (25/7/2025).
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kediri berubah nama. Perubahan nomenklatur perangkat daerah ini diikuti dengan pelantikan kembali para pejabat struktural dari dinas lama menyesuaikan dengan nama baru.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengungkapkan, "Ini hanya perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), perubahan nama saja, belum ada pejabat yang baru," kata Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri.
Perubahan nomenklatur perangkat daerah itu menjadi bagian dari penyempurnaan struktur birokrasi supaya lebih relevan, lebih adaptif, dan lebih mampu menjawab tantangan yang ada.
OPD yang berganti nama yakni Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara itu pejabat yang dilantik keseluruhan sebanyak 71 orang. Rinciannya terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 orang pejabat administrator, 22 orang pejabat pengawas dan 29 orang pejabat fungsional.
Menurut Mas Dhito, diluar pelantikan itu, saat ini di Pemerintah Kabupaten Kediri beberapa OPD dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Untuk itu, saat ini tengah disiapkan penataan pejabat secara cermat, akuntabel, dan objektif.
"Memang nanti Kabupaten Kediri akan ada mutasi, tapi lebih pada mengisi pos-pos yang kosong terutama mempersiapkan supaya kedepannya tidak terlalu banyak Plt," ungkapnya.
Selain pengisian jabatan yang kosong itu, lanjut Mas Dhito, penataan juga dilakukan untuk pemerataan SDM di tiap wilayah. Utamanya pada sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri Noor Rokhayati menambahkan, dari keseluruhan yang dilantik, untuk pejabat fungsional rinciannya, 15 orang tenaga kesehatan, 1 orang perancang peraturan perundang-undangan, 10 orang pengawas sekolah, dan 3 orang penilik.
"Untuk pejabat struktural pelantikan ini karena perubahan nomenklatur, dengan perubahan (nama) itu diharapkan ada peningkatan kinerja karena tujuannya untuk memaksimalkan organisasi," tambahnya.(Adv)
Pewarta | : Canda Adisurya |
Editor | : Imadudin Muhammad |