TIMES KEDIRI, PONOROGO – Polres Ponorogo harus memperketat kunjungan di obyek wisata yang ada di Kabupaten Ponorogo dengan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan pengunjung dari luar wilayah Ponorogo.
Hal tersebut diinstruksikan Kombes Pol Latif Usman Dir Lantas Polda Jatim saat melaksanakan kontrol di pos bersama Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2021 di perbatasan Ponorogo -Trenggalek, Minggu (16/5/2021).
"Dari 9 pos antarprovinsi dan 20 pos antarrayon, kami telah mengatur bagaimana pola transportasi aktivitas masyarakat yang mau masuk Jawa Timur maupun yang ada di Jawa Timur. Untuk saat ini kami memang fokus pada kegiatan-kegiatan masyarakat khususnya masalah wisata. Di mana tempat wisata akan kami awasi betul, mereka harus menerapkan protokol kesehatan, dan polisi akan melakukan tindakan diskresi bila protokol kesehatan di tempat tersebut tidak dilaksanakan," ujar Kombes Pol Latif.
Dirlantas Polda Jatim yang didampingi Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Mur Azis dan Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi juga menyampaikan bahwa penerapan rayonisasi tetap dilaksanakan dengan membatasi dan memutar balik kendaraan yang melintas antarrayon.
"Tidak boleh rayon satu masuk ke rayon lainnya, seperti di sini tidak boleh karena perbatasan antarrayon yaitu rayon Madiun Raya dan Kediri Raya, apalagi mereka yang melintas hanya untuk wisata akan kami kembalikan," tegas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
Polres Ponorogo memperketat kunjungan di obyek wisata yang ada di Kabupaten Ponorogo dengan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan pengunjung dari luar wilayah Ponorogo. (*)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |