TIMES KEDIRI, KEDIRI – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB KH An’im Falachuddin Mahrus mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk lebih berperan aktif di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaku UMKM, dapur MBG serta pengawasan produk halal di masyarakat.
Gus An'im sapaan akrabnya, menyoroti program sertifikat halal gratis bagi UMKM yang baru mencapai 81,76 persen dari target sekitar 1,1 juta.
Menurutnya, capaian tersebut masih belum maksimal. "Kenapa sampai belum bisa tuntas 100 persen. Maka dari itu kami berharap ini harus dilakukan percepatan karena negara memberikan jaminan kepada UMKM agar mampu bersaing dalam ekosistem ekonomi halal," tutur Gus An'im, Rabu, (19/11/2025).
Selain itu, ia juga menanyakan proses sertifikasi halal bagi SPPG yang menyediakan layanan makanan bergizi gratis (MBG). Berdasarkan data yang didapat, dari 12.000 SPPG baru sekitar 30.000 yang mendapatkan sertifikat halal.
"Ini perlu dicek apakah data ini valid atau tidak. Kalau memang valid, maka dari itu kami ingin menanyakan apa permasalahannya, dan kalau ada permasalahan yang sulit untuk dilakukan, harapan kami agar BPJPH berkoordinasi dengan badan gizi nasional yang lebih intensif," tegasnya.
Gus An'im mengungkapkan, saat melakukan kunjungan ke daerah dirinya menemukan persoalan terkait program pelatihan juru sembelih halal (Juleha). Keluhan muncul, terutama mengenai biaya yang dinilai terlalu tinggi.
Gus An'im menilai biaya tersebut dapat diringankan atau disederhanakan, sebagai contoh dengan melibatkan pemerintah daerah sehingga pelatihan lebih mudah diakses oleh para penyembelih.
"Agar sertifikasi halal, tidak menghambat perputaran ekonomi, bisnis. Jangan sampai dengan adanya sertifikasi halal ini justru menghambat atau menambah biaya operasional. Ini yang kami harapkan," jelasnya.
Gus An'im, menambahkan, menurutnya strategi yang lebih efisien adalah melakukan jemput bola kepada produk-produk non-halal atau fokus pada daerah-daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim.
Sementara di daerah mayoritas Muslim, ia menilai prosedur sertifikasi tidak perlu terlalu kompleks karena secara umum pelaku usaha sudah memahami ketentuan dasar kehalalan, termasuk proses penyembelihan yang sesuai syariat.
"Kalau secara fiqih, sebetulnya enggak perlu secara detail. Tentang penyembelihan halal, yang penting dilakukan muslim dan sesuai dengan syariat, yang jelas itu," tambahnya.
Gus An'im juga menekankan perlunya BPJPH melakukan langkah jemput bola di pusat-pusat kuliner seperti mal dan supermarket, di mana banyak makanan disajikan dan bercampur antara halal dan non-halal. Ia mencontohkan kasus di Yogyakarta beberapa waktu lalu, di mana pihak pengurus masjid, justru yang lebih dulu menemukan adanya bakso berbahan babi dan memasang pemberitahuan kepada masyarakat.
Gus An'im berharap agar BPJPH lebih memperkuat pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi konsumen muslim.
"Karena kewajiban sebagai negara untuk melindungi masyarakatnya itu. Contoh, seperti kasus di Yogya kemarin, di mana BPJPH itu? Ini kan melindungi masyarakat muslim. Kami harapkan dari BPJPH untuk lebih aktif, dan, intensif jemput bola di daerah-daerah kuliner yang bercampur antara yang halal dan tidak halal," pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
| Editor | : Imadudin Muhammad |