TIMES KEDIRI, KEDIRI – Komunitas pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuntut permintaan maaf secara langsung dari stasiun televisi Trans7. Tuntutan ini disampaikan menyusul tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai telah melukai hati para ulama dan santri.
Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Ibaad, KH Basori Alwi, menegaskan sikap komunitas pesantren. "Seharusnya sudah ada rencana dari Trans7 ke pengasuh (PP Lirboyo Kediri). Jadi, kami mohon maaf karena tayangan itu membuat sakit hati," kata Basori Alwi di Kediri, Selasa (14/10/2025). Ia telah berkoordinasi dengan para pengasuh pesantren lain yang sama-sama menyesalkan konten tayangan tersebut.
KH Basori Alwi menyatakan keprihatinan mendalam. "Kami prihatin dengan berita tersebut. Yang ditulis dan narasi yang dibicarakan santri itu bahasa jawanya santri loro ati (santri sakit hati), karena menurut kami ini bukan lagi masalah sepele, tapi marwah santri juga tergantung pada kemuliaan kiai," tegasnya. Ia membantah keras narasi dalam tayangan yang menyebut adanya "perbudakan" di pesantren. "Bahasa perbudakan terjadi di golongan orang tidak berilmu. Kalau di kalangan santri tidak ada perbudakan sama sekali. Para santri sangat bersenang hati ketika diperintah sang gurunya."
Tuntutan pesantren tidak berhenti pada permintaan maaf. "Kalau pun pihak televisi sudah minta maaf, hal ini tidak cukup dengan maaf. Sebab, zaman sekarang, berita buruk sudah menyebar, konfirmasi dan pelurusan berita tidak akan seviral berita yang dicitrakan buruk. Kami tetap menuntut Pemerintah cabut izin Trans7," tegas Basori Alwi. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Pers turun tangan menangani masalah ini.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur ikut menyoroti kasus ini. Ketua KPID Jatim Royin Fauziana menyatakan telah menerima laporan masyarakat dan menilai tayangan tersebut mengandung indikasi pelanggaran. "Penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya. Tayangan dengan narasi yang mengarah pada stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa," ujarnya, menegaskan bahwa tayangan tersebut diduga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |