TIMES KEDIRI, KEDIRI – PT. Gudang Garam Tbk. Menggelar Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gudang Garam Tbk. (“Perseroan”) yang bertempat di Grand Surya Hotel, Rabu (25/6/2025).
Dalam Hasil Rapat Umum Pemegang Saham ini Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat (31-12 2024).
Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat (31 12 2024) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, yang merupakan bagian dar! Laporan Tahunan 2024, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat (31 12 2024), sejauh tindakan tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.
Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar Rp 962.044.000.000, (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Miliar Empat Puluh Empat Juta Rupiah) sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang diterima masing masing pemegang saham adalah sebesar Rp 500, (Lima Ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Sementara itu juga menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan susunan sebagai berikut: " DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo.
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder.
Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata.
Komisaris Independen : Hanlim Suprianto. Sedangkan untuk DIREKSI Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo.
Wakil Presiden Direktur : Indra Gunawan Wonowidjojo.
Direktur : Heru Budiman.
Direktur : Herry Susianto.
Direktur : Istata Taswin Siddharta.
Direktur : Andik Wahyudi.
Direktur : Hamdhany Halim.
Direktur : Slamet Budiono.
Direktur : Sony Sasono Rahmadi.
Pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat ini, dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak tanggal pengangkatannya.
" Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini.
" Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini.
" Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini, sebagai berikut: a. Presiden Komisaris sebesar maksimum empat puluh persen (4096) dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur, b. Komisaris sebesar maksimum dua puluh persen (2096) dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Gudang Garam Tbk. (“Perseroan”) menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2025 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. (*)
Pewarta | : Canda Adisurya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |