TIMES KEDIRI, KEDIRI – Jajaran Satreskrim Polres Kediri mengamankan lebih dari 1000 botol minuman beralkohol atau minuman keras siap edar dari seorang distributor asal luar kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Ipda Dandy Fitra Ramadhan menuturkan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Polres Kediri terhadap peredaran miras antar kota yang melintas di wilayah Kabupaten Kediri.
Saat tengah melakukan razia di jalan Raya Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, salah satu mobil terlihat melakukan pergerakan mencurigakan. Mobil itupun dikejar dan dihentikan.
Saat digeledah, di dalam mobil terdapat 240 botol mansion house vodka, 240 botol Mansion house whisky, 1 botol 500 ml Essen cair, 250 tutup Vodka baru, 250 lembar label merek vodka baru, 480 lembar cukai palsu, 7 tutup botol whisky baru dan 7 lembar label merek whisky baru.
Semua miras itu diduga milik PF (38) warga Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
"Ratusan miras itu dibawa pelaku menggunakan mobil dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri," ucap Ipda Dandy Fitra Ramadhan, Sabtu (1/3/2023).
Ia menuturkan setelah barang bukti dalam mobil diamankan, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dari terduga pelaku didapat informasi, barang bukti lain masih tersimpan di wilayah Malang.
Pengembangan petugas mengantarkan pada sebuah rumah di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru. Di rumah tersebut petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah terbungkus rapi dan siap diedarkan. Di dalam rumah itu petugas menemukan 480 botol mansion house vodka dengan cukai palsu, 24 botol mansion house whisky, dan 9 botol arak bali.
Selain itu juga diamankan 1 ember dengan kran, 1 set saringan, 1 timba besar, 1 glangsing tutup botol vodka bekas, 65 botol vodka siap isi, 40 Botol Bekas minuman Iceland, 20 botol bekas Mix max dan 10 lembar kardus vodka siap kemas.
Kemudian, 2 gulung lakban bertulis semak, 39 lembar pita cukai palsu, 5 stempel, 1 tatakan stempel. 2 botol kecil tinta, 1 botol lem kertas, 1 sendok makan dan pres tutup Botol.
"Terduga pelaku diduga memproduksi dan menjualnya kembali. Kita juga temukan botol bekas dan cukai palsu," ungkap Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy. (*)
| Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
| Editor | : Deasy Mayasari |